Bawang Merah Masyarakat
Cabai Merah Masyarakat
Pada mulanya Wilayah Kampung Kute Bukit merupakan daerah perkebunan dan persawahan penduduk Kampung Porang. Pada masa itu penduduk Kampung Porang yang memiliki Sawah atau Kebun/Ladang membangun Pondok-pondok sebagai tempat berteduh dari terik sinar Matahari dan guyuran Hujan. Karena wilayahnya yang cukup jauh, lebih kurang dua kilo meter, sebagian Pesawah dan Pekebun/Peladang lebih memilih bermalam. Hal itu demi memaksimalkan kerja, mencakup peningkatan produktivitas proses dan hasil kerja dan efesiensi waktu. Mengingat keuntungan bermalam dibanding pulang pergi lebih memadai, hingga lama kelamaan semakin banyak Pesawah dan Peladang memilih membangun Pondok di Sawah dan Ladang mereka. Oleh sebab masa itu masih jarang tersentuh peradapan, semak belukar dan sebagian wilayahnya masih dikatagorikan sebagai Hutan, penduduk yang sering bermalam meningkatkan kualitas pondok mereka, demi keamanan dari Binatang buas dan sebagainya. Setelah hari berganti hari yang diikat tujuh hari menjadi seminggu, minggu berganti minggu hingga terangkai empat minggu menjadi sebulan dan bulan berganti bulan tanpa sadar telah menjadi tahun serta begitu pula tahun yang terus berganti, Pesawah dan Pekebun/Peladang semakin banyak membangun Pondok. Sebab ada yang membawa serta keluarga bermalam hingga bermalam-malam, Pondok pun dibangun sama dengan kualitas kediaman pada umumnya, rumah. Dan memilih mendiaminya berlama-lama, serta kian hari semakin membentuk perkampungan. Akhirnya penduduk yang mendiami wilayah yang semakin membentuk perkampungan tersebut bersepakat mendirikan perkampungan/permukiman sesungguhnya, dan dengan kesepakatan bersama pula kepemimpinan (Reje) diangkat, yang pada saat itu dipimpin oleh Reje Cik Porang. Selanjutnya Reje Cik Porang bersama para tokoh adat dan tokoh agama serta bersama penduduk (masyarakat) bertujuan membuka lahan-lahan perkebunan semakin banyak. Dari banyaknya lahan-lahan perkebunan/pertanian yang berbukit-bukit maka diberilah nama perkampungan tersebut “Kute Bukit”. Seiring dengan bertambahnya penduduk Kute Bukit ini, mereka terus mengembangkan diri untuk melanjutkan kehidupan. Sebagian masyarakatnya pada saat itu berprofesi sebagai Pekebun (Petani) Tembakau. Para Petani menjual hasil bertani, Tembakau, ke Aceh Barat Susoh. Pasa masa itu hanya Tembakau hasil pertanian yang dapat dijual (laku) atau menghasilkan uang. Baru pada tahun 1949 permukiman ini berubah menjadi perkampungan dengan nama Kute Bukit. Pada saat berdirinya tersebut terdiri dari dua Dusun, yaitu: Dusun Umah Tue dan Dusun Umelah. Kemudian pada tahun 2002 dengan adanya Undang-undang Pemekaran Daerah, Dusun Umelah dimekarkan menjadi Kampung. Bersamaan dengan itu Kampung Kute Bukit kembali hasrus membenahi Struktur Aparatur kampungnya, membentuk kembali Dusun dan Perangkat Baru. Hingga saat ini, Kampung Kute Bukit yang dibawah Pemerintahan Kecamatan Blangpegayon telah memiliki tiga Dusun, yaitu: Dusun Umah Tue, Dusun Lukup dan Dusun Kereteng. Yang mana Dusun paling padat penduduknya adalah Dusun Lukup dan Dusun Kereteng yang paling longgar/sedkit. (Sumber: Arsip dan Pengolahan Tim Perencana RPJMKp)